Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam,
mendeklarasikan Forum Mutarlih (pemutakhiran daftar pemilih) di Rumah Pintar
Pemilu di Kantor KPU Batam, Sekupang, Batam. Rabu, (04/10/2018)
Komisioner
KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan, Inti dari deklarasi ini adalah kesiapan
semua pihak untuk ikut aktif dalam meningkatkan kualitas data pemilih di Batam.
"Hal
ini dalam rangka melindungi hak konstitusional warga untuk bisa menggunakan hak
pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” katanya.
Deklarasi
tersebut, diikuti seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, Bawaslu
Batam, serta stakeholder terkait seperti Kodim 0316/Batam, Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Lapas, dan lainnya.
Selain
deklarasi, di tempat yang sama juga dilakukan koordinasi pencermatan data ganda
pada DPT di Kota Batam. Jumlah data yang dicermati mencapai 35.924 dari 47.808
data ganda berdasarkan data KPU.
Rinciannya
yaitu di Kecamatan Batam Kota 7.412 data ganda, Sagulung 6.502, Lubukbaja
4.111, Sekupang 3.748, Bengkong 3.106, Batuampar 3.079, Batuaji 2.572, Nongsa
2.053, Seibeduk 1.893, Belakangpadang 532, Galang 471, dan Bulang 445 data
ganda.
Pencermatan
data ganda ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk melakukan penyempurnaan
daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP-1).
Proses
pencermatan akan dilakukan secara berjenjang, baik oleh Panitia
pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga tingkat KPU
Kota.
Dalam
pencermatan di tingkat PPK juga akan melibatkan parpol dan panitia pengawas
kecamatan (panwascam) untuk bersama-sama membersihkan data ganda.
“Hasil
pencermatan dan penyempurnaan selanjutnya akan disusun dalam DPTHP-1.
Penyusunan dijadwalkan pada 29 Oktober sampai dengan 03 November 2018, untuk
tingkat kelurahan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 01 sampai
dengan 06 November 2018," terangnya.
Kemudian
akan dilakukan sinkronisasi dengan partai politik dan Bawaslu pada tanggal 04
sampai dengan 10 November 2018. Sedangkan rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Kota
Batam akan dilaksanakan pada tanggal 09 sampai dengan 11 November 2018.
Sebelumnya
KPU Batam menghapus 8.490 pemilih, yang ada dalam DPT pada pleno DPT hasil
perbaikan, (13/9) lalu. Awalnya, jumlah DPT pada pleno di tingkat KPU Batam
(20-21/8) ditetapkan 638.170 orang.
Jumlah itu
kemudian menyusut 12 orang pada pleno di tingkat KPU Kepri (30/8/2018) menjadi
638.158 orang. Pada pleno DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih Batam berkurang
8.490 orang menjadi 629.668 pemilih dan 2.923 TPS.
Penghapusan
pemilih yang terjadi di setiap Kecamatan.
Sagulung 2.746
pemilih
Sekupang 1.714
pemilih
Bengkong 1.306
pemilih
Seibeduk 719 pemilih
Nongsa 588 pemilih
Batuaji 429 pemilih
Galang 237 pemilih
Bulang 218 pemilih
Lubukbaja 195 pemilih
Batuampar 166 pemilih
Batam Kota 157 pemilih
Belakangpadang
15 pemilih
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus