Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Setelah Sekdako Pemko Tebingtinggi, Johan Samose Harahap memasuki masa purna bhakti sejak tanggal 1 Oktober 2018 lalu, Kepala Inspektorat Kota Tebingtinggi, H Marapusuk Siregar dilantik untuk menjabat sebagai pejabat (Pj) Sekdako Tebingtinggi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Marapusuk Siregar sebagai Pejabat Sekda Pemko Tebingtinggi dipimpin langsung oleh Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang dilaksanakan di Gedung Hj Sawiyah, Senin (22/10/2018).
“Pelantikan Pj Sekda Kota Tebingtinggi ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang telah pensiun, jabatan yang kosong itu harus segera diisi untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik,” kata Umar.
Jabatan Sekda itu, katanya, merupakan jabatan strategis dan berfungsi keluar dan ke dalam, untuk itu Pj Sekda itu harus mampu menjaga harmonisasi hubungan antar FKPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang ada menjadi mediator untuk berhubungan baik pada masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas itu memerlukan waktu, pikiran dan daya upaya
Lebih lanjut disebutkannya, tugas Pj Sekda saat ini yang paling spesifik adalah meneruskan sisa tahun anggaran 2018 yang tinggal hanya 2 bulan lagi dan memacu agar pelaksanaan pembangun berjalan dengan baik, serta melanjutkan dengan penyusunan Rancangan APBD tahun 2019 dapat disusun dengan sebaik-baiknya.
Ia menyebutkan jabatan Sekdako itu sebagai Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang harus dilakukan bersama Kepala OPD, serta berkoordinasi dengan Tim Banggar dari DPRD.
Selain sebagai Ketua Tim TPAD, katanya, Pj Sekda itu juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan harus senantiasa bersama-sama dengan pejabat struktural yang ada, agar tetap mampu mengendalikan laju inflasi di Tebingtinggi, agar pertumbuhan perekonomian Tebingtinggi tidak terganggu.
“Saya harapkan seluruh kepala OPD dan staf di lingkungan Pemko Tebingtinggi agar selalu mematuhi apa yang disampaikan Pj Sekda,” katanya.
Saat ini, dikatakannya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) sedang mempersiapkan proses pelelangan jabatan Sekdako definitif .
Pada kesempatan itu, Walikota Tebingtinggi juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 mendatang Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Kelurahan akan memperoleh bantuan.
“ Peran Pj Sekda diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap Camat dan Lurah ,” katanya.
Camat dan Lurah, katanya, harus memiliki rencana matang untuk menggunakan dana yang dikucurkan oleh oleh Pemerintah Pusat dan penggunaan anggaran itu harus jelas, transparan dan akuntabel.
(jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus