Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN,Realitasnews.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui Wakilnya, H Surya Bsc menyerahkan bonus berupa  Ongkos Naik Haji ( ONH), dan Penali Asih sebesar Rp 5 juta,- kepada Istiqomah (20) atas prestasinya berhasil mewakili Indonesia pada ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)  tingkat Internasional di Dubai, Emirat Arab.

Pemberian bonus itu dilakukan Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc di rumah Istiqomah didampingi sejumlah pejabat Pemkab Asahan beberapa waktu lalu.

Putri pasangan suami istri Salimin dan Darmawati Sirait warga Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ini berhasil mewakili Indonesia untuk ajang MTQ tingkat Internasional di Dubai, Emirat setelah Ia berhasil meraih Juara I MTQ Nasional  ke XXVII tahun 2018 di Medan, Sumut. Sebelumnya ia juga berhasil  meraih Juara I MTQ Tingkat Provinsi Sumut dan juara I hafiz 30 juz pada MTQ  tingkat Kabupaten Asahan.

“Suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, dibawa kepemimpinan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan H Surya Bsc Istiqomah berhasil mewakili Indonesia pada ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)  tingkat Internasional di Dubai, Emirat Arab,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Asahan,  H Rahmad Hidayat Siregar SSos Msi, Kamis (25/10/2018).

Hidayat menyebutkan jika tidak ada halangan ataupun perubahan jadwal, Istiqomah akan berangkat ke Dubai Emirat Arab pada tanggal 2 November 2018 mendatang.


“Semoga Istiqomah ini dapat diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan mendapat hidayah berhasil juara MTQ Internasional sehingga membawa harum nama bangsa Indonesia dan Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (Nes)



Posting Komentar

Disqus