Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TEBINGTINGGI, Realitasnews.com
– Agar terbebas dari zona korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemko Tebingtinggi harus memiliki E-Katalog sendiri (lokal).
Untuk mencegah terjadinya

“Dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah nahkodanya kepada Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) yang ada di Pusat untuk itu Kota Tebingtinggi harus menyusun E-Katolog sendiri,” kata Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan saat membuka Sosialisasi dan Assesment Katalog Elektronik lokal pemerintah Kota Tebing Tinggi yang digelar di Gedung Hj Sawiyah di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (23/10/2018).

Dalam sosialisasi ini sebagai narasumber menghadirkan Donal Sutanto Panjaitan Kepala seksi kotrak payung direktorat pengembangan sistem katalog LKPP RI.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Setdako Tebing Tinggi H. Marapusuk Siregar, Asisten dan Kepala OPD, Badan serta jajaran Pemko Tebingtinggi.

Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa Sistem E-Katalog sudah lama dilakukan pihak Pemerintah Pusat sebagai pedoman dan acuan dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.

Ia menyebutkan LKPP telah melakukan kebijakan yang disebut dengan  Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemko Tebingtinggi juga ikut dengan sistem ini.

“ Penyusunan E-Katolog harus menggunakan metode riil sehingga kedepan pengadaan akan menjadi lebih mudah dan bebas zona korupsi dan harga yang dicantumkan adalah harga pasar dan di dalamnya juga menjual berbagai macam barang atau produk secara detile,” katanya.

Walikota Tebingtinggi juga menyebutkan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah memberi apresiasi terhadap penyusunan E-Katalog dari berbagai daerah untuk itu kita harus kerja keras dalam menyusun E-Katalog.

Menurutnya melalui E-katalog proyek pengadaan dapat secara langsung dilaksanakan pihak OPD tanpa melalui sistem pelelangan.

 (jan)

Posting Komentar

Disqus