Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan perwakilan dari perusahan-perusahaan yang kedepannya akan mengelola waduk Tembesi Batam yang digelar di gedung IT Centre BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (25/10/2018).
Pertemuan itu berthemakan workshop penjajakan minat lelang kerja sama pemanfaatan (KSP) pembangunan dan pengelolaan sistem penyedian air minum waduk Tembesi, Batam, dimana konsesi dengan Adya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada tahun 2020 mendatang.
Pertemuan itu digelar lantaran adanya Peraturan baru dari Pemerintah, perubahan tentang penanganan sumber daya air.
“ Peraturan Pemerintah telah mengatur bahwa pengelolaan air bersih tidak boleh dilaksanakan dari hulu hingga hilir oleh satu konsesi atau perusahaan,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan kepada sejumlah awak media usai menggelar pertemuan tersebut.
Ia menyebutkan PT ATB perusahaan pengelolaan air bersih di Batam, sejak tahun 1995 dan di tahun 2020 akan berakhir. Dengan hasil kajian maupun studi yang sudah dilakukan.
"Waduk Tembesi dengan nilai investasi kurang lebih Rp 300 milyar,- kita akan memberikan peluang kerjasama, dengan pemanfaatan aset (tidak menggunakan APBN) dengan sistem bagi hasil," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Dari hasil penjajakan yang telah dilakukan, ada 25 perusahaan yang ikut, berasal dari Indonesia, Jepang, Singapura dan kebanyakan itu perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN - Indonesia).
"BUMN (Wijaya Karya, dll) ini akan berkolaborasi dengan pihak swasta, dan juga nantinya akan menjadi peserta dalam pelelangan rencananya pada minggu II-III di bulan November 2018," pungkasnya (IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus