Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Tim gabungan dari personil Polres Karimun dan Polsek Tanjungbalai Karimun yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres menggelar Cipcon razia gabungan pencegahan kejahatan dijalanan, Sabtu (8/9/2018) malam.
Rajia ini dilakukan dibeberapa titik di wilayah Polres Karimun, bertujuan selain untuk mencegah kejahatan jalan cipcon juga untuk mengantisipasi balap liar yang dilakukan para remaja di jalan poros terutama di malam libur, razia gabungan tersebut dimulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.IK mengatakan razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan terutama dimalam-malam libur.
" Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan terutama bagi masyarakat pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari,” terang Kapolres.
Kapolres Karimun menjelaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin,terutama pada malam libur dan sasarannya adalah tempat-tempat berkumpul jalan poros serta tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.
Pada razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam (8/9/2018) petugas berhasil mengamankan dua orang yang berinisial JN dan Ar yang mengendarai mobil bernomor polisi BP 1603 KY yang sedang melintas di Jalan Kavling di depan perumahan Balai Garden yang di duga membawa 10 Kardus berisi rokok merk UN (khusus kawasan bebas Karimun) kedua orang dan barang bukti yang diduga tidak punya izin tersebut dibawa ke Polres untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut serta akan dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus