Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




 
ASAHAN, Realitasnews.com – Saat ini sumber pajak Pemkab Asahan yang dikutip kepada para wajib pajak hanya tinggal 9 jenis, hal ini disebabkan pajak walet sudah ditiadakan atau nihil dan pajak air tanah masih dalam proses.
 
 Kendati Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah tinggal 9 jenis, namun pemkab Asahan tetap optimis target PAD pemkab Asahan tahun 2018 yang menargetkan sebesar Rp 43,5 miliar akan tercapai.
 
“ Hingga awal Agustus 2018 ini realisasi PAD kabupaten Asahan sudah mencapai Rp 22 miliar lebih atau sekitar 51,05 % dari yang ditargetkan,” kata Kepala  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan,Drs Mahendra kepada sejumlah awak media saat ditemui dikantornya.
 
Ia optimis target PAD itu bisa tercapai jika masyarakat Asahan khususnya para wajib pajak bersedia membayar seluruh kewajibannya.
 
Penyumbang pajak terbesar, katanya, dari pajak mineral bukan logam dan batuan yakni sebesar  99,64 % sementara sumber pajak lainnya rata-rata dibawa 50 %.
 
Mahendra juga menjelaskan bahwa hampir setiap tahun pajak daerah Asahan selalu meningkat seperti tahun 2011 target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 naik menjadi sebesar Rp 15 miliar, pada tahun 2013, target yang ditetapkan naik signifikan menjadi Rp 26 miliar.

Kemudian target meningkat lagi pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 28 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar dan  tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih sedangkan tahun 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 43,5 miliar,-
 
“Saya menghimbau kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak agar PAD kabupaten Asahan tahun  2018 tercapai sesuai target atau melebih dari target,” pungkasnya.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus