Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo sepakat untuk menandatangani kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepri untuk memperbaiki pelayanan Publik BP Batam.
“ Kami sepakat untuk membuat payung kerja sama antara BP Batam dan ORI Perwakilan Kepri untuk memperbaiki pelayanan dari institusi publik BP Batam kepada masyarakat,” kata Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo usai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan ORI Perwakilan Kepri yang digelar secara tertutup di Gedung Marketing BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (8/8/2018).
Rakor itu dihadiri oleh Kepala ORI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Diedarkan, SE, MH dan Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo beserta jajaranya.
“ Kami sepakat untuk membuat payung kerja sama antara BP Batam dan ORI Perwakilan Kepri untuk memperbaiki pelayanan dari institusi publik BP Batam kepada masyarakat,” kata Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo usai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan ORI Perwakilan Kepri yang digelar secara tertutup di Gedung Marketing BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (8/8/2018).
Rakor itu dihadiri oleh Kepala ORI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Diedarkan, SE, MH dan Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo beserta jajaranya.
Kepala BP Batam menyebutkan bahwa rakor itu dilakukan mensosialisasikan Ombudsman bertugas melakukan pencegahan, mengawasi, memberikan rekomendasi bagi perbaikan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar
Diedarkan, SE, MH, mengatakan pertemuan itu untuk membahas keluhan,
temuan, dan tindak lanjut, serta mengadakan perjanjian kerjasama.
“Ombudsman disini memberikan semacam masukan dan ruang kepada instansi terlapor, untuk membuat perbaikan atas keluhan, temuan dari pada masyarakat,” kata Lagat.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang sudah ditemukan di Lapangan dari hasil sidak ORI Perwakilan Kepri di pelabuhan dan bandara, serta ditemukan mal administrasi di unit layanan BP Batam.
"Semoga dapat memberikan perbaikan ke depan agar lebih optimal lagi fungsi sarana prasaran pelayan yang ada disana, dengan tindak lanjut implementasi saran serta koreksi yang harus dilakukan oleh BP Batam terkait dengan layanan yang ada," terangnya.
Lebih lanjut disebutkannya dalam rakor tersebut disepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara Ombudsman, Pemprov, Pemkab/Kota Kepri bersama BP Batam.
"Perjanjian kerjasama ini akan dilaksanakan rencananya di kantor Gubernur, dengan waktu disesuaikan dalam waktu dekat," pungkas Kepala ORI Perwakilan Kepri, kepada pewarta seusai pertemuan tertutup tersebut.
Kerjasama tersebut diantaranya, membantu sosialisasi dalam hal pelayanan publik yang ada di BP Batam, terlibat dalam melakukan supervisi, mengkoordinasikan jika ada pelaporan, pengaduan masyarakat.
(IK/Lian)
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang sudah ditemukan di Lapangan dari hasil sidak ORI Perwakilan Kepri di pelabuhan dan bandara, serta ditemukan mal administrasi di unit layanan BP Batam.
"Semoga dapat memberikan perbaikan ke depan agar lebih optimal lagi fungsi sarana prasaran pelayan yang ada disana, dengan tindak lanjut implementasi saran serta koreksi yang harus dilakukan oleh BP Batam terkait dengan layanan yang ada," terangnya.
Lebih lanjut disebutkannya dalam rakor tersebut disepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara Ombudsman, Pemprov, Pemkab/Kota Kepri bersama BP Batam.
"Perjanjian kerjasama ini akan dilaksanakan rencananya di kantor Gubernur, dengan waktu disesuaikan dalam waktu dekat," pungkas Kepala ORI Perwakilan Kepri, kepada pewarta seusai pertemuan tertutup tersebut.
Kerjasama tersebut diantaranya, membantu sosialisasi dalam hal pelayanan publik yang ada di BP Batam, terlibat dalam melakukan supervisi, mengkoordinasikan jika ada pelaporan, pengaduan masyarakat.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus