Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menaikkan 100% Tunjangan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditahun 2019. Diketahui bahwa insentif kader posyandu yang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 100 ribu /orang/bulan.
“ Di tahun 2019, besaran insentif tersebut akan dinaikkan dari biasanya Rp 100 ribu/orang/bulan menjadi Rp 200 ribu /orang/bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr.Gama Isnaeni saat dihubungi, Kamis 9 Agustus 2018 siang.
" Dengan kenaikan ini saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat, ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan, " tambahnya.
Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar Rp 3,5 milyar,-. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 orang kader.
" Tahun 2019 , setiap kader posyandu mendapatkan insentif berkisar Rp 2,4 juta,- per orang per tahunnya " ujarnya
Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan Operasional Posyandu sebesar Rp 2 juta,- per posyandu. Dari 165 posyandu nantinya akan di berikan biaya operasional posyandu yg terdiri dari 75 posyandu di Kelurahan dan 90 posyandu di desa.
" Untuk posyandu yang ada di Kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar 330 Juta Rupiah " tutupnya.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus