Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
– Pemprov Kepri menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Se Provinsi Kepri untuk penguatan kelembagaan PTSP dalam rangka mendukung  pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik menuju PTSP Prima di Daerah.
 
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dari tanggal 14 Agustus hingga 16 Agustus 2018 di Hotel Aston, Tanjungpinang dengan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Pejabat terkait di Provinsi Kepri dan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari instansi terkait dari masing-masing Kabupaten dan Kota se-Kepri.
 
Dalam sambutannya Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun mengatakan perkembangan jaman yang semakin cepat dan kecanggihan teknologi yang semakin tinggi diharapkan menjadi sarana Pemerintah untuk berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat dan handal.
 
Ia menyebutkan agar pelayanan perijinan setiap daerah di provinsi Kepri menggunakan teknologi dengan baik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yakni menciptakan pelayanan prima.
 
Mindset yang ada saat ini, katanya, harus segera diubah, terlebih Indonesia sebagai Negara yang besar pun dengan kekayaan tiap daerah yang melimpah maka itu harus terus didorong.
 
“Karena salah satu sektor utama untuk membangkitkan perekonomian adalah dengan kegiatan berusaha,” lanjut Nurdin.
 
Mindset yang saat ini tertanam tentang rumitnya perizinan diharapkan dapat diubah dan dengan teknologi maka kemudahan dapat tercapai.
 
“Kemudahan dan lancarnya perizinan tentu akan melahirkan berbagai investasi, itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan,” tambah Nurdin lagi.
 
Terakhir dengan diadakannya rakor ini Nurdin berharap dapat memberikan hasil yang nantinya dapat menyamakan tujuan PTSP tiap daerah di Kepri serta pemahaman yang bermanfaat bagi para pelaksana tiap daerah.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Azman Taufik dalam laporannya mengatakan tujuan digelarnya Rakor ini untuk menciptakan pelayanan yang tepat dan akuntabel berbasis elektronik.
 
Selain itu Azman melanjutkan dengan pelaksanaan rakor ini nanti nya dapat mewujudkan kesamaan pemahaman antara penyelenggara yakni PTSP se-Kepri.
 
“Agar sejalannya tujuan dan peningkatan kemitraan antar daerah di Kepri,” lanjut Azman.
 
Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa pengintegrasian pelayanan perizinan secara elektronik / Online Single Submission (OSS) merupakan keharusan yang dihadapi dewasa ini, meskipun diawal mula pencanangannya mengalami hambatan namun kebutuhan zaman yang semakin modern mengharuskan untuk tetap maju.
 
“Negara yang maju bukan dilihat dari umurnya atau banyaknya bantuan luar Negeri nya tapi Negara yang maju adalah Negara yang mampu mengelola basis pelayanan publik yang baik dan kuat,” ujar Suhajar.
 
Suhajar mengibaratkan Singapura yang mana saat ini sebanyak 1.400 layanan publik nya telah berbasis elektronik, untuk mengejar hal tersebut maka Indonesia harus terus berbenah, kendala yang dihadapi harus diatasi segera bukan diratapi yang hanya akan membuat pergerakan majunya akan terlambat.
 
“Jika semua pelayanan berbasis elektronik dan terintegrasi maka tidak ada lagi perizinan yang terlambat,” lanjut Suhajar.
 
Suhajar menambahkan lagi bahwa Presiden telah mengeluarkan Perpres nomor 91 Tahun 2017 tentang pembentukan Satgas percepatan pelaksanaan berusaha yang mana merupakan bagian dalam tema hari ini. Dari sekian banyak perizinan yang tertunda saat ini maka tentu investasi juga terhambat, dengan basis elektronik diharapkan masalah tersebut dapat teratasi.
 
“Agar program yang dicanangkan ini nantinya dapat memberikan kemudahkan untuk masyarakat,” tutup Suhajar.
 
Tampak Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Syamsul Bahrum, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara dan Asisten III Kabupaten Natuna Izwar Asfawi berserta peserta rapat lainnya.
 
(hms/ald)

Posting Komentar

Disqus