Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Asahan telah mengeluarkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk menunda pemberian vaksin imunisasi Measles Rubella (MR) atau campak kepada anak yang berusia 9 bulan hingga 15 tahun.
Penundaan tersebut berdasarkan surat dari MUI Pusat lantaran vaksin MR belum terdaftar ke halallannya.
 
Atas permintaan MUI Pusat itu, Dinas Kesehtan (Dinkes) Kabupaten Asahan telah menunda pelaksanaan imunisasi Campak/Measles Rubella (MR) itu kepada anak-anak diseluruh Kabupaten Asahan.

“ Kami telah menunda pemberian vaksin MR hingga tanggal 8 Agustus 2018,” kata Kepala Dinkes Asahan, dr Aris Yudhariansyah saat ditemui sejumlah awak media.
 
Penundaan itu, katanya, demi kondusifitas Kamtibmas. Ia menyebutkan pemberian vaksin MR itu ditujukan untuk anak berumur 9 bulan hingga 15 tahun atau mulai anak-anak balita hingga PAUD/TK, anak SD hingga SMP.
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mencatat jumlah anak-anak yang akan diberikan vaksin MR sekitar 219.602 anak yang tersebar di 29 Puskemas wilayah kerja masing-masing.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus