Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BINTAN, Realitasnews.com – Bupati Bintan Apri Sujadi mengharapkan agar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat mewujudkan visi dan misi kabupaten Bintan.

Fhoto : Istimewa
Ketiga Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda adalah Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Tahun 2016-2021 dan Ranperda Tentang Perangkat Desa.
Pengesahan Ranperda itu disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Bintan yang digelar pada Selasa (31/7/2018) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Nesar Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Trijono, Bupati Bintan Apri Sujadi, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara serta unsur anggota DPRD Kabupaten Bintan dan OPD Kabupaten Bintan.
Fhoto : Istimewa

Bupati Bintan mengakui Perda itu dapat disahkan atas kerja keras dari Tim Pansus DPRD Kabupaten Bintan yang bekerja bahu membahu.
"Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Bintan melalui Tim Pansus yang sudah berkerja keras hingga ditetapkannya tiga Ranperda tadi menjadi Perda," katanya.
(bto/Lian)

Posting Komentar

Disqus