Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com - Setelah melalui seleksi yang ketat akhirnya Taufik Zainal Abidin S.Sos. M.Si dilantik menjadi Sekda defenitif Kabupaten Asahan.

Pelantikannya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dan pengangkatannya menjadi Sekda sesuai surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1638/KASN/8/2018 tanggal 3 Agustus 2018 hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekdakab Asahan dan surat Gubernur Sumut Nomor 800/20315/BKD/III/2018 tentang pengangkatan Sekda Kabupaten Asah

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menjadi Sekdakab Asahan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang MAP yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa 21 Agustus 2018 . 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Surya Bsc, Ketua TP PKK Asahan Hj. Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang dan seluruh Pejabat Pemkab Asahan . 

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam sambutannya mengatakan agar setelah dilantik menjadi Sekda kabupaten Asahan  Taufik Zainal Abidin dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai Visi dan Misi Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan yang Religius, Cerdas, Sehat dan Mandiri sesuai harapan masyarakat.

Ia menyebutkan Sekretaris dalam suatu struktur organisasi memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan manajemen dan administrasi peran strategis serta pendukung . 

Setelah dilantik menjadi Sekda, katanya, diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi jangka panjang agar dapat tercapai kelancaran arus informasi yang dapat memberikan nilai positif terhadap anggota organisasi  

Lebih lanjut disebutkannya bahwa peran sekretaris daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pembaharuan tatalaksana dalam menjalankan tugas pokok untuk membantu dan mendukung penuh tanggung jawab kepala daerah .

 Bupati Asahan menyebutkan bahwa seorang Sekretaris harus mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program reformasi birokrasi secara cepat, tepat dan konsisten di setiap satuan kerja. 

" Seorang Sekertaris Daerah harus mampu meningkat kemampuan, disiplin dan integritas kepribadian aparatur sesuai dengan petunjuk kepala daerah,"katanya

Selain itu Bupati Asahan mengingatkan agar Sekda defenitif supaya  tidak menyalahgunakan jabatannya. 

"Sumpah jabatan harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh agar dapat bekerja lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan, "tutupnya

(Nes)

Posting Komentar

Disqus