Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com - Komisi III DPRD Kota Batam akan surati BP Batam agar memberikan rekomendasi kepada Bright 

PLN Batam supaya memasang listrik kepada warga Sei Nayon RT 05 RW 12 kelurahan Bengkong Sadai kecamatan Bengkong.

" Kami mengharapkan agar pihak Bright PLN Batam supaya memasang listrik untuk warga Sei Nayon agar mereka dapat memperoleh keadilan dan dapat menikmati kemajuan teknologi," kata Nyangyang Harris Pratamura saat ditemui di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (24/8/2018).

Sementara itu, Manager of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Batam mengatakan bright PLN Batam akan selalu siap memasang listrik apa bila ada dasar legalitas yang sah dari masyarakat dan ada ijin dari pihak perusahaan.

Muhamad Hakim salah seorang Warga Sei Nayon RT 05 dan RW 12 mengatakan 
mereka sangat susah mendapatkan listrik.

Ia menyebutkan dilihat PL dari BP Batam seharusnya RT 05 sama RT 01 yang bukan wilayah dari PT Julian Jaya seharusnya wilayah itu bisa dimasukkan listrik PLN.

Ia menyebutkan dari tahun 2015 hingga tahun 2017 sudah  3 Perusahaan yang di somasi yaitu PT Julian Jaya. PT semoga sukses, PT Roda ideal permata.

"PT Roda Ideal Permata disomasi baru tahun 2018 ini," katanya.

Selama ini,katanya, listrik mereka disambung dari RT 1 

(Lian)

Posting Komentar

Disqus