Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Satres narkoba Polres Asahan berhasil meringkus tiga orang pria yang disinyalir bandar narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan narkotika sabu-sabu sebanyak 1,77 gram.

Ketiga tersangka tersebut adalah : berinisial TA (32), warga Jalan Sei Tanjung, Lingkungan 2, Kelurahan Selewan, Kacamatan Kisaran Timur, dan AM (33) warga Jalan IR Sutami, Lingkungan 4, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan CH (29) Warga Jalan Sei Ismail, Lingkungan 4, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur .

Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar saat ditemui sejumlah awak media,  Selasa (17/7/2018) mengatakan tersangka TA dan AM berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu - sabu di sekitar Jalan Sultan Syahril dekat Stadion Mutiara .

Atas informasi itu, tim opsnal narkoba Polres Asahan langsung turun ke lokasi melakukan penyamaran dan menemukan dua pria sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat dan polisi langsung mengamankannya .

"Saat dilakukan pengamanan terhadap kedua tersangka, mereka sempat melarikan diri namun berhasil diringkus polisi walaupun sempat terjadi kejar - kejaran terhadap seorang tersangka, "kata Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar.


 
Saat diamankan dari tangan tersangka AM dan TA polisi berhasil menyita barang bukti berupa kristal bening jenis sabu seberat 0,48 gram, 1 unit Hand phone (HP) Samsung dan 1 unit sepeda motor Yamaha R 15 warna merah, "paparnya .

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan secara intensif  kedua tersangka mengakui mendapatkan sabu-ssabu itu dari Warga Sei Ismail, Lingkungan 4, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur yang berinisial CH Warga keturunan .

"Atas pengkuan dari kedua tersangka itu, tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap CH yang diduga bandar sabu dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Bakti, Kisaran, Asahan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,29 gram, 1 plastik klip kosong, 1 lembar kertas timah, 1 unit Hp merk nokia dan 1 unit Honda Beat bernomor polisi BK 5810 VBF, "jelasnya

Dari hasil introgasi terhadap CH, dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Tanjungbalai yang berinisial N. Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap warga kota Tanjungbalai itu, "jelasnya .

"Kami tidak akan memberikan ruang dan terus mengejar bandar narkotika dan kami tidak akan bosan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, "tegas Wilson Siregar menambahkan .

(IK/GUS)

Posting Komentar

Disqus