Dilihat kali
BATAM, Realitasnew.com – SMP Negeri 21 Batam melakukan sosialisasi sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun Ajaran 2018/2019. Penerimaan sistem zonasi itu tidak berdasarkan kecamatan dan radius tetapi penerapan zonasi berdasarkan wilayah dan bersifat dinamis.
Kepala Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Poniman saat ditemui sejumlah awak media pada Senin (2/7/2018) mengatakan berdasarkan Keputusan Peraturan Walikota Nomor: KPTS 153/HK/IV /2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Negeri dan swasta Tahun Ajaran 2018/2019, pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 5 Juli 2018, Waktu pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan siswa yang lulus akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2018 yang dapat dilihat di papan pengumuman SMP Negeri 21. Untuk pendaftaran ulang dilakukan dari tanggal 9 Juli sampai dengan 10 Juli 2018.
Ia menyebutkan panitia PPDB sejak Senin pagi menjelaskan kepada orang tua atau wali murid bagaimana mendaftarkan putra-putri mereka dengan cara online, selain itu pihak sekolah juga menjelaskan bagaimana penerapan sistem zonasi itu.
Zonasi untuk SMP Negeri 21, katanya, siswa yang diterima untuk mendaftar adalah siswa yang tinggal di kelurahan Sei Langkai, Kelurahan Sei Lekop, Sei Pelunggut
Daya tampung SMP Negeri 21 untuk tahun ini, katanya, sebanyak 252 siswa atau 7 lokal masing-masing lokal sebanyak 36 siswa.
Dari 252 siswa yang diterima, 70 % untuk jalur reguler dan 30 % jalur untuk siswa yang memiliki prestasi dibidang olah raga, siswa yang kurang mampu dan siswa yang terkena musibah, siswa yang dari sekolah luar namun orang tuanya tinggal di zonasi sekolah.
“ Untuk siswa korban dari bencana alam harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Batam,” katanya.
Pantauan dilapangan, pihak sekolah melalui sekurity pada Senin pagi telah membagikan nomor antrian untuk mendaftar pada Selasa (3/7/2018) dan nomor antrian yang sudah dibagikan hampir 250 nomor.
Orang tua murid banyak yang kecewa lantaran sekitar pukul 09.00 WIB nomor antrian sudah habis di bagi. Mereka terpaksa pulang tanpa membawa nomor antrian dan oleh pihak sekolah disarankan untuk datang pada esok harinya.
“Esok saja bu datang, nomor antriannya sudah habis dibagi,” kata Sekurity SMP Negeri 21 yang enggan menyebutkan namanya.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus