Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com – Wakil
Gubernur H Isdianto menegaskan bahwa Pemprov Kepri ingin tidak ada kenaikan
listrik untuk masyarakat dari PLN Batam. Karena itu, dia ingin harga jual gas
masih sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor : 191/K/12/MEM/2011.
“Kita tak
ingin ada kenaikan. Kita bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak
terbebani,” kata Wagub Kepri, Isdianto usai menghadiri Rapat Pembahasan
Permohonan Alokasi dan Harga Gas Bright PLN Batam, di Gedung Heritage
Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/6/2018).
Rapat ini
dipimpin langsung Wakil Menteri ESDM Archandra Thahar. Isdianto pada kesempatan
itu didampingi Kadis ESDM Kepri Amjon. Hadir juga Dirut PT PLN Batam Dadan
Kurniadipura, pihak PGN dan SKK Migas.
Kepmen ESDM
Nomor 3191/K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) ke PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dan Independent Power Produser
Pemasok Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. Kepmen ini akan
berakhir pada 10 September 2019.
Pada Kepmen
itu sudah tertera harga gas untuk PLN Batam. Harga jual saat ini adalah sebesar
3,32 dolar AS per MMBTU.
Pihak
Pemprov menyarankan Kepmen ini diperpanjang. Pertemuan ini adalah pertemuan
perdana menjelang berakhirnya Kepmen ini.
Menteri
Archandra memang menyarankan pertemuan pembahasan masalah ini terus dilakukan.
Dalam beberapa waktu ke depan, Pemprov Kepri, PLN Batam, PGN, SKK Migas dan
pihak-pihak terkait akan melakukan pertemuan.
“Waktunya
tidak lama lagi. Kita ingin semuanya cepat selesai ada ada kepastian,” kata
Isdianto.
Isdianto
paham, kebijakan untuk harga jual itu pasti tidak dilihat satu persatu. Banyak
aspek yang diperhatikan. Yang pasti dia berpesan agar keputusan yang dibuat
nantinya berpihak terhadap masyarakat.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus