Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com
– Kepala Bidang Humas Sekretariat DPRD Kota Batam, Taufik mengatakan Sekretariat DPRD Kota Batam akan membayar sisa hutang ditahun 2016 lalu kepada pihak rekanan atau pihak ke tiga dengan cara bertahap.

“ Kami sedang menelusuri terkait sisa hutang tersebut kepada pihak dan pejabat terkait yang mengetahui kegiatan tersebut,” kata Taufik dikutip Infokepri.com pada Senin (23/7/2018).

Ia menyebutkan masalah sisa tagihan kepada pihak ke 3 tidak mengetahuinya dengan persis lantaran kegiatannya pada tahun 2016 lalu dan pihak Sekretariat DPRD Kota Batam sudah memfasilitasi untuk membicarakan masalah itu dengan pihak-pihak yang bersangkutan untuk  mencari solusinya agar masalah ini dapat diselesaikan.

“ Kami sudah memfasilitasi masalah ini dan sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak terkait dan pejabat lama yang bertanggung jawab atas kegiatan itu.

Ia menyebutkan pihak ke 3 itu merupakan sebuah perusahan travel (jasa perjalanan) dari pertemuan itu telah diperoleh suatu kesepakatan dan akan diusahakan untuk dibayar secara bertahap.

Sebelumnya Walikota Batam, H  M Rudi SE melalui Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan atau jawaban Walikota Batam terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017  yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre belum lama ini, menyebutkan terkait adanya hutang Sekretariat DPRD Kota Batam pada pihak ke tiga yang jumlahnya sebesar Rp 739,300  juta,-  lebih dan sebesar Rp 690,138 juta,- lebih. Ia menyebutkan telah memerintahkan Sekretaris DPRD Kota Batam untuk membayarnya.

(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus