Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Masyarakat Tanjungpinang mengeluh atas kinerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang lantaran pengurusan E- KTP sangat lambat bahkan ada yang selesai hampir 2 tahun.
Seperti disampaikan oleh Dion salah seorang warga Kota Tanjungpinang saat ditemui sejumlah awak media di kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang pada Kamis (12/7/2018) mengatakan bahwa E-KTPnya baru saja selesai pada tanggal 11 Juli 2018 lalu padahal ia mengurusnya pertengahan tahun 2016 lalu.
“ Waduh akhirnya selesai juga KTP saya ini hampir 2 tahun saya menunggunya baru selesai sekarang,” kata Dion sambil menunjukkan KTPnya
Ia mengaku mengurus E-KTPnya tersebut pada pertengahan tahun 2016 lalu namun setiap ia datang ke Disdukcapil Kota Tanjungpinang untuk menanyakan KTPnya apakah sudah selesai pegawainya selalu menyebutkan belum siap dicetak dengan berbagai alasan.
“ Saya sudah bolak balik datang ke Disdukcapil kota Tanjungpinang ini mas namun setiap saya tanyai pegawainya selalu menyebutkan KTP saya belum selesai dengan berbagai alasan seperti mesin cetak rusak, server ada gangguan ,” jelasnya.
KTP inikan, lanjut Dion, selain sebagai kartu pengenal diri kita juga akan dipergunakan untuk pengurusan lainnya seperti untuk mencari kerja.
Dion bersama dengan masyarakat Kota Tanjungpinang lainnya mengharapkan kinerja pegawai Disdukcapil Kota Tanjungpinang agar lebih ditingkatkan agar pembuatan E- KTP dapat dipercepat.
Hingga berita ini diunggah belum diperoleh keterangan dari pihak Disdukcapil Kota Tanjungpinang apa alasan dari mereka mengapa pembuatan E-KTP bisa begitu lama.
(Ahmad Toha)
Posting Komentar
Facebook Disqus