Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com –Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Batam akan mengimplementasi Sistem Host to Host yang menerapkan transaksi pembayaran non tunai untuk pembayaran jasa kepelabuhan, pemanduan dan penundaan serta jasa kapal yang terdiri dari ; labuh,tambat, ikat,pandu dan tunda.
Sistim Host to Host ini akan diimplementasikan mulai tanggal 1 Agustus 2018 dan selama satu bulan dalam masa transisi dan berlaku efektif mulai bulan September 2018 mendatang.
Kepala Kantor Pelabuhan Laut, Nasrul Amri Latif saat menggelar konfersi pers di media centre BP Batam, Batam Centre,Batam, Rabu (18/7/2018) mengatakan sistem Host to Host ini merupakan sebuah sistem yang diterapkan BP Batam dengan server penyedia jasa dan server bank untuk menunjang segala mekanisme di lapangan secara online .
“ Sistim ini merupakan sebuah proses untuk memodrenisasi pelabuhan dan telah diterapkan di luar negeri. Dua tahun yang lalu sistem host to host sudah diimplementasikan yaitu untuk jasa labu dan tambat kapal sekarang ini juga dilakukan untuk pembayaran jasa kepelabuhan, pemanduan dan penundaan serta jasa kapal lainnya seperti; ikat,pandu dan tunda,” terangnya
Dasar penerapan sistem Host to Host ini, katanya, adalah Perka BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 10 dan 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan kepada Kantor Pelabuhan Laut BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Ia menyebutkan untuk kesiapan regulasi yang berkaitan dengan sistim ini semua sudah ada standarisasinya dari Mal pelayanan Publik dan lainnya. BP Batam adalah salah satu instansi yang memiliki infrastruktur yang cukup baik dibidang IT sebab sudah memiliki tim khusus programming dan maintenance.
Ia menyebutkan untuk kesiapan regulasi yang berkaitan dengan sistim ini semua sudah ada standarisasinya dari Mal pelayanan Publik dan lainnya. BP Batam adalah salah satu instansi yang memiliki infrastruktur yang cukup baik dibidang IT sebab sudah memiliki tim khusus programming dan maintenance.
Jadi para pengusaha pengguna jasa tak perlu datang ke pelabuhan karena akan memakan waktu dan repot, pengajuannya dapat dilakukan secara on line.
“ Yang paling penting adalah sistim ini didukung oleh perusahaan yang telah memiliki cyber dan menggunakan waktu yang cukup efektif,” jelasnya.
"Selain menggunakan waktu yang cukup efektif, keutungan dari sistem Host to Host ini mencegah pegawai kepelabuhan atau satuan kerja dari tindakan yang tidak diinginkan, serta memprotec pengguna jasa dalam pembayaran yang tidak perlu," katanya menambahkan
Lebih lanjut disebutkannya dalam pembayarannya BP Batam bekerja sama dengan Bank BNI dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut disebutkannya dalam pembayarannya BP Batam bekerja sama dengan Bank BNI dan Bank Mandiri.
Tampak hadir dalam konfersi pers ini Tristra dari pihak Bank BNI dan Gita dari pihak Bank Mandiri.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus