Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - DPRD Provinsi Kepri menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN Republik Indonesia. Kerjasama ini nantinya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan prekusor, bahan baku narkotika khususnya diwilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
"DPRD
Kepri menyambut baik kerjasama dan sinergitas antara BNN dengan BP
Batam. Kami berharap kerjasama ini dapat menekan ruang gerak peredaran
narkoba," kata wakil ketua komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar di Kantor
BP Batam, Jumat (27/7/2018).
Kerjasama
ini, kata Taba diharapkan diikuti juga oleh instansi-instansi negara
lainnya. "Nanti kita akan ajak Pemprov untuk mulai memikirkan pembuatan
Perda-perda (peraturan daerah) yang berfungsi mencegah peredaran narkoba
ini," kata Taba.
Senada dengan
Taba, anggota Komisi II Asmin Patros yang hadir dalam acara tersebut
mengatakan bahwa perang terhadap narkoba harus masif. Sehingga, tak ada
satu ruang kecilpun dapat dimanfaatkan penyebar barang haram tersebut.
"Pemberantasan
ini harus masif dan terstruktur. Maka itu sinergi-sinergi seperti ini
yang kami harapkan dapat terus dijalin di Kepri. Apalagi Kepri letaknya
sangat strategis," papar Asmin.
Ditempat
yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, lewat
penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan BP Batam bisa melakukan
upaya pencegahan di lingkungan yang menjadi tanggungjawab BP Batam,
seperti di bandara dan pelabuhan.
Ia
juga meminta kepada legislatif dan eksekutif di Kepri, khususnya Batam
bisa membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar upaya
pencegahan bisa fokus sampai ke desa-desa.
"Termasuk
di pelabuhan rakyat. Kita harapkan masyarakat di pesisir bisa paham
dengan bahaya narkoba. Sehingga ada ketahanan. Kalau ada barang-barang
masuk ke lingkungan, tahu ini narkoba atau tidak," kata Heru.
Ia mengatakan, upaya digalakkan agar jangan sampai masyarakat Kepri menjadi korban narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan.
Penandatanganan
nota kesepahaman itu sudah dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah
Tuwo dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru
Winarko. Lukita kembali menyebut komitmennya mencegah dan memberantas
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan
meningkatkan pengawasan di pintu keluar-masuk masuk Batam.
"Kami
di BP Batam masih membutuhkan dukungan dari BNN untuk memaksimalkan
deteksi dini usaha penyelundupan narkotika di lingkungan kerja bandara
dan pelabuhan Internasional Batam," ujar Lukita.
Penangkapan
Narkoba sudah berkali-kali terjadi dipintu-pintu masuk Batam. Bandara
Hang Nadim misalnya. Tahun lalu BP Batam melalui unit kerja Kantor
Bandar Udara Hang Nadim berhasil menggagalkan 17 kali usaha
penyelundupan narkotika, dengan total barang bukti 16.826,90 gram sabu
beserta 2.230 butir ekstasi.
Kemudian
dari Januari hingga Juli 2018, tercatat sebanyak 22 kali upaya
penyelundupan narkotika berhasil digagalkan, dengan total 23.692 gram
sabu.
Sementara di Pelabuhan,
Kantor Pelabuhan Laut Batam bersama dengan bea cukai dan instansi
vertikal terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kg ganja
di pelabuhan Telaga Punggur dan 971 gram sabu di pelabuhan internasional
Batam Center pada 2017 lalu. Tahun 2018 sebesar 2.678,13 gram sabu di
pelabuhan Internasional Batam Center dan 1,37 ton sabu di pelabuhan
Batuampar.
(R/Lian)
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus