Dilihat kali
LINGGA,Realitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga secara resmi menutup tahap penerimaan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari sejumlah parpol, Selasa (17/07/2018) pukul 00.00 WIB. Dari 16 partai hanya 13 partai yang mengajukuan bacalegnya.
Ketua KPU Lingga, Juliati saat ditemui sejumlah awak media Rabu (18/07/2018) mengatakan dari tanggal 16 hingga 17 Juli 2018 hanya 13 partai yang mendaftarkan bacalegnya.
Ia menyebutkan pada tahap ini ada beberapa partai yang sudah lengkap berkasnya dan ada beberapa partai lagi yang belum lengkap tetapi tetap diterima dengan catatan harus melakukan perbaikan berkas.
“Ada beberapa berkas bacaleg yang belum lengkap untuk syarat bacaleg dan itu harus dilengkapi setelah kami verifikasi,” ujar Juliati,
Lebih lanjut dikatakannya adapun 13 partai yang mengajukan bacalegnya yakni : Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDIP, PKS, Partai Gerindra, Partai Berkarya, PPP, PKB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Sementara 3 partai yang tidak mengajukan bacalegnya yakni partai PBB, Partai Garuda dan PKPI.
Saat ini KPU Lingga pada proses verifikasi berkas dan selanjutnya akan menyurati partai terkait yang diketahui tidak lengkap.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus