Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Walikota Batam. H Rudi SE memimpin apel pagi  pada hari pertama kerja setelah cuti bersama merayakan lebaran Idul Fitri 1439 H yang digelar di lapangan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis (21/6/2018).
 
Dalam sambutannya, Walikota Batam, H.Rudi SE mengharapkan supaya tidak ada PNS yang membolos kerja tanpa alasan yang jelas, jika ada PNS di lingkungan Pemko Batam ditemukan bolos kerja maka ia tidak akan segan segan memberikan sanksi kepada oknum PNS tersebut. Ia memerintahkan agar seluruh kepala dinas mengecek seluruh pegawainya dan laporannya harus diberikan kepadanya sore ini (Kamis sore-red).
 
“ Saya harapkan seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemko Batam untuk membuat laporan kepada saya berapa orang pegawainya yang bolos kerja dan apa alasannya, sore ini laporannya harus saya terima,” kata Walikota Batam dengan nada tegas.
 
Walikota Batam juga menyebutkan akan mengevaluasi tunjangan kinerja daerah bagi oknum PNS yang sering bolos kerja.
 
Sesuai amanah Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.
 
Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yudi Admaji saat ditemui sejumlah awak media setelah mengikuti apel upacara mengatakan untuk hukuman disiplin ringan dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
 
Sedangkan hukuman disiplin sedang dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
 
Kemudian untuk hukuman berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.
 
Ia menyebutkan bahwa jumlah total ASN yang hadir 4240 orang dan yang tidak hadir sebanyak 239 orang dengan rincian 152 orang ASN itu tidak hadir tanpa keterangan, 41 orang karena sakit, 19 orang cuti, dan 17 orang izin.
 
“Jumlah ASN yang tidak hadir hanya sekitar 5,63 %, uda bagus ini,” kata Yudi.

Usai memimpin apel pagi, Walikota Batam, H Rudi SE menggelar acara halalbinhalal dengan seluruh ASN Pemko Batam di dataran Engku Putri.

(Lian)


Posting Komentar

Disqus