Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan Pastika Parama 2018. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen Kemenkes dr. Untung Suseno Sutardjo, M.Kes kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini yang mewakili Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan RI, Jln. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta Selatan, Kamis pagi (31/5).
Penghargaan ini merupakan salah satu kategori tertinggi dari Kementerian Kesehatan RI kepada daerah terkait komitmen penerapan regulasi dan implementasi kawasan tanpa rokok dibeberapa lokasi fasilitas umum masyarakat. Untuk tahun 2018, hanya 11 daerah se Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Bintan, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Lampung Barat, Kota Probolinggo, Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, terkait upaya dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dan telah ikut mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan.
“ Pemerintah Kabupaten Bintan sangat peduli dengan kesehatan masyarakat, melalui Peraturan Daerah beberapa lokasi seperti kawasan perkantoran dan fasilitas umum masyarakat kita himbau untuk bebas asap rokok " ujarnya usai Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni , di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan , Jum'at (1/6/2018).
Secara terpisah , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa regulasi terkait kawasan bebas asap rokok merupakan komitmen bahwa pemerintah daerah juga peduli terhadap lingkungan sekitar.
" Beberapa lokasi, khususnya fasilitas umum masyarakat memang kita himbau untuk bebas asap rokok diantaranya perkantoran pemerintahan, yang kita siapkan secara khusus untuk areal merokok " tutupnya.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus