Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Bendahara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Batam, Rusli mengatakan dalam waktu dekat ini dana THR anggota DPRD Kota Batam akan dikucurkan.
“Kita sudah ajukan dana THR DPRD Kota Batam ke Pemko Batam namun hingga saat ini belum dibayarkan,” kata Rusli saat ditemui sejumlah awak media Senin, (5/6/2018)
Besar THR itu, katanya, berdasarkan pada gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Untuk ketua DPRD Kota Batam, besar THR yang diterima Rp 5.380.000, untuk Wakil I, II,III besar THRnya Rp 4.300.200 dan Anggota Rp 4 juta lebih,-
“ Untuk 50 orang anggota DPRD kota Batam besar seluruh THR sebesar Rp Rp 205.350.600,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Sekertaris Dewan (Sekwan), Taufik mengatakan besar THR yang diterima anggota DPRD kota Batam itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kemudian dipertegas dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang ditujukan ke Gubernur dan Bupati atau Wali Kota," pungkasnya.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus