Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Kepolisian Resort Karimun Kepulaun Riau, mengeledah tiga ruangan di Kantor DPRD Karimun terkait Dugaan kasus perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016, Senin 7 Mei 2018.

Ruangan yang digeledah oleh Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim,  AKP Lulik Pebryantara adalah ruangan Sekrataris dewan, Keuangan Serta ruang Risalah.

Setelah melakukan pengeledahan selama kurang lebih 4 jam  petugas menyita berkas-berkas yang dianggap perlu dan lansung diangkut ke Mapolres Karimun.
Kasat reskrim Polres Karimun,AKP Lulik Febyantara mengatakan pengeledahan ini merupakan rangkaian dari penyelidikan terkait laporan dugaan surat perjalanan dinas fiktif yang tidak terbayarkan pada pelaksanaan kegiatan.

" Ada 8 jenis yang disita sesuai dengan yang di tetapkan oleh pengadilan diantaranya buku kas umum terkait SPJ 2016," terang Lulik

Ia mengatakan untuk kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 12 saksi baik dari pengawai maupun anggota DPRD.

Untuk kasus ini pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus tidak pidana dugaan korupsi berupa kegiatan SPPD sedangkan untuk tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi.
 
(Jup)

Posting Komentar

Disqus