Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com 
- Untuk mengantisipasi permainan harga tiket pesawat saat menjelang hari Raya Idul Fitri 1439 H, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam bersama Polresta Barelang akan selalu melakukan pemantauan dan pengawasan.

Menurut Direktur BUBU, Hang Nadim Batam, Suwarso mengharapkan dengan adanya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan secara intensif di bandara Hang Nadim tidak akan merugikan masyarakat dan harga tiket tidak melebihi batas yang telah ditentukan  selama momen libur Idul Fitri 1439 H.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No.14 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa ketentuan tarif bawah dan atas bisa dimungkinkan berlaku, sehingga harus diikuti oleh semua maskapai," katanya.

Ia menyebutkan jika Permen itu dilanggar maka akan diberikan sanksi kepada Maskapai penerbangan, jika tidak mematuhi aturan tersebut, sebab penetapan Tarif  Batas Atas dan Batas Bawah tersebut, untuk penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal Dalam Negeri, sudah diatur sesuai dengan Peraturan.

Dikatakannya, apabila ada maskapai yang melanggar dari ketentuan yang berlaku maka akan diberikan sanksi teguran hingga pembatalan izin rute.

Jika ada maskapai yang melanggar aturan tersebut maka sanksi yang diberikan adalah pembatalan izin rute dan hal ini sudah disampaikan pihaknya sat menggelar pertemuan dengan pihak maskapai.

Kementerian Perhubungan menghimbau kepada seluruh Maskapai untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Sehingga sistem yang telah dipersiapkan tidak terganggu hanya karena hal-hal teknis yang tidak dijalankan.

Dengan begitu keterlambatan, kurangnya pesawat, kurangnya crew, maupun delay, bisa diatasi bersama.

"Ini yang menjadi catatan kita, dan kita minta sesuai dengan arahan Kementrian Perhubungan agar mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

(IK/AP)

Posting Komentar

Disqus