Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Karena tidak memiliki ongkos pulang ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan, seorang pria berinisial AP (22 tahun) nekat menjambret handphone seorang wanita di gang sempit di kampong Tanjung Kelurahan Tanjung Balai Kota, Karimun pada Kamis 12 April 2018 sekira pukul 10.30 WIB.
Beruntung saat tersangka Ap merampas handphone korban, korban langsung berteriak dan warga setempat begitu mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka sampai ke bukit senang dan mengamankan tersangka.
Kapolsek Tanjung Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal Ardianto, melalui Kanitnya, IPTU Syailaban Karimun mengatakan tersangka AP menjambret dengan menggunakan sepeda motor, kejadian itu bermula saat korban bersama temannya hendak menuju kampung Tanjung dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di gang sempit di kampung Tanjung, kelurahan Tanjungbalai Kota, tiba-tiba Handphone korban lansung disambar oleh tersangka.
"Saat itu korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor ke arah kampung Tanjung, di gang sempit tiba-tiba handphone yang dipegang korban dirampas oleh tersangka. meskipun sempat melakukan perlawanan namun sia-sia" katanya.
Syailban mengatakan meskipun sempat terjadi tarik-menarik, antara tersangka dengan korban karena kalah kuat, korban berteriak "Jambret ", mendengar teriakan tersebut, seorang warga yang tak jauh dari lokasi pun keluar dan langsung mengejar tersangka sampai ke arah Bukit senang dan berhasil diamankan.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Balai Karimun. Mendapatkan informasi tersebut unitopsnal Polsek Balai Karimun langsung bergerak cepat mengamankan tersangka dan barang bukti 1 unit Handphone merk Advan S5E 4G warna Hitam Silver untuk dibawa ke Polsek Balai.
Kini tersangka masih diamankan di Polsek Tanjung Balai Karimun, Polisi masih mengembangkan kasus ini, apakah tersangka memiliki jaringan jambret di Karimun atau murni menjambret lantaran terhimpit ekonomi gara-gara tidak memiliki ongkos untuk pulang ke kampung halamannya..
(jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus