Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Pemkab Asahan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan kabupaten Asahan mengintruksikan kepada para pedagang dan pengusaha minimarket dan swalayan untuk tidak menjual 27 produk impor dan produk dalam negeri kepada konsumen lantaran diduga mengandung cacing.

“Kami telah mengintruksikan agar pengusaha tidak menjual 27 produk import dan produk dalam negeri kepada konsumen lantaran disinyalir keras mengandung cacing,” kata Kabid Perdagangan dinas Koperasi dan Perdagangan, Emran kepada sejumlah awak media saat melakukan sidak ke sejumlah minimarket dan swalayan di Kisaran pada Senin 2 April 2018.

Dari hasil sidak itu petugas masih menemukan ada market yang menjual produk mengandung parasit cacing seperti produk ikan makarel merk gaga.

Atas temuan itu pihak  Dinas Koperasi dan Perdagangan kabupaten Asahan langsung memerintahkan pihak pengusaha agar dikembalikan kepada distributor.

Pihak Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Dan untuk sementara produksinya diminta untuk berhenti sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

Pantauan dilapangan banyak pelaku usaha mengumpulkan produk ikan makarel merk gaga dan merk lainnya untuk dikembalikan kepada distributor.


(Nes)

Posting Komentar

Disqus