Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki
Indrakary mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Batam supaya menyerahkan pembuatan E-KTP disetiap Kecamatan saja.
“Kita lihat banyak masyarakat yang mengantri di
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Batam di Sekupang saat mengurus E KTP dan
surat nikah atau lainnya,” kata Riki Indrakary saat memimpin rapat pembahasan LKPJ Walikota Batam akhir Tahun
Anggaran tahun 2017 yang digelar di gedung Serbaguna kantor DPRD Kota Batam,
Batam Centre, Kamis 12 April 2018.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan mereka pernah menyerahkannya
ke kantor kecamatan namun SDM pegawai
kecamatan dan peralatannya tidak mendukung.
“Kami pernah melakukannya melaksanakan perekaman E –
KTP disetiap Kecamatan namun terkendala SDM dan peralatan di kantor Kecamatan tidak mendukung,”
kata Said Khaidar.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh pegawainya sudah
dilarang untuk melakukan pungutan liar pasalnya itu merupakan dosa besar dan pendaftaran pengurusan E KTP saat ini bisa dilakukan secara online.
“Saya berniat menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil untuk memperbaiki system pelayanan kearah yang lebih baik jika
ada pegawai yang memungut biaya saya akan tindak tegas dan tanggung sendiri
akibatnya,” tegasnya.
Riki Indrakari juga meminta data penduduk kota Batam
kepada Said Khaidar untuk mereka gunakan membantu OPD lain dalam mengatasi
persoalan yang ada di Kota Batam.
“Kami memerlukan data penduduk yang lengkap, diusia remaja ada
berapa dan disia balita ada berapa
lantaran ini berkaitan untuk penerimaan siswa baru yang setiap tahun selalu
bermasalah,” kata Riki Indrakari.
Ia menyebutkan penerimaan siswa baru khususnya jalur
lingkungan selalu menuai masalah lantaran tidak akuratnya data kependudukan dan
kurang tegasnya pihak sekolah.
Riki Indrakari juga menyarankan agar Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki kapal Pompong untuk melayani masyarakat
Hinterland dan mendata seluruh masyarakat pulau.
“Saya meragukan sekali ini pak kadis jangan – jangan banyak
warga di pulau –pulau itu belum terekam atau
belum terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, ini
tanggung jawab bapak loh,” kata Riki Indrakari.
Menyikapi hal tersebut Said Khaidar mengatakan
masukan itu akan mereka lakukan jika anggaran mendukungya,.
“Selama ini Komisi I DPRD Kota Batam selalu
mendukung program kerja dinas kami pak,” kata
Said
Riki Indrakari juga memberi apresiasi kepada
Disdukcapil Kota Batam lantaran penyerapan anggaran tahun 2017 lalu walau tidak terserap 100 % namun seluruh
program kerja terealisasi 100 %.
Rapat ini juga dihadiri oleh, Nono Hadi Siswanto, M
Yunus, Eki Kurniawan, Mustofa, Mesrawati Tampubolon, Dandis Rajagukguk dan
seluruh Kabid Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus