Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
– Ditahun 2018 ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak ( P2KBP3A) akan mengajukan enam desa sangat tertinggal menjadi kampung KB.

Kepala Dinas P2KBP3A,  Drs Muhili Lubis melalui Seketarisnya Darma Ginting SE saat ditemui awak media, Kamis (26/4/2018) mengatakan pengajuan enam desa tertinggal itu menjadi kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program Kependudukkan Keluarga Berencana & Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Saat ini, dikatakannya, Kabupaten Asahan memiliki 27 kampung KB terdiri dari 25 kampung KB yang tersebar di 25 kecamatan, 1 Kampung KB Pencanangan Percontohan,1 Kampung KB Binaan JHU (Johns Hopkins University) .

Ia menyebutkan sasaran langsung Kampung KB adalah keluarga, pasangan usia subur, masyarakat, balita, remaja dan lansia .

Adapun 6 Kampung KB desa sangat tertinggal yang akan diusulkan Pemkab Asahan melalui Dinas P2KBP3A ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu : 

1.    Desa Gajah Sakti yang berada di Kecamatan Bandar Pulau,
2.    Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
3.    Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja.
4.    Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane.
5.    Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat.
6.    Desa Sei Tempurung Kecamatan Sei Kepayang Timur.

Untuk mensukseskan program pembangunan Kampung KB itu penyuluh KKBPK (PKB dan PLKB) harus bekerja dengan maksimal untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terutama di Kampung KB.

“Jumlah tenaga penyuluh PKB dan PLKB saat ini ada sebanyak 19 orang untuk melayani di di 204 Desa/Kelurahan,” katanya.

Padahal, katanya, sesuai Standart Pelayanan Minimal (SPM), untuk satu orang tenaga penyuluh PKB & PLKB melayani dua Desa saja .

“Untuk mensukseskan program Kampung KB itu kami mengharapkan peran aktif dari lintas sektoral  yaitu OPD,Camat dan para Kepala Desa,” harapnya

(Nes)

Posting Komentar

Disqus