Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapail) Kota Batam baru menerima 16
ribu blanko E-KTP dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,
hingga saat ini masyarakat Kota Batam yang mengajukan permohonan E – KTP sebanyak
63 ribu masih kurang 47 ribu blanko E-KTP lagi.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan beberapa
kecamatan yang sudah tersedia blanko E –KTP nya yakni : kecamatan Galang, Belakang
Padang, Batu Ampar, Batuaji dan Batam Kota.
“Bagi masyarakat yang mengurus E – KTP mungkin
sebagian E KTP nya sudah selesai dan silahkan untuk diambil,” kata Kadisdukcapil
kota Batam, Said Khaidar ketika ditemui
sejumlah awak media saat pelantikan PPK dan PPS Pemilu 2019 di Harmonie one
Hotel, Batam Center - Batam, Rabu (7/3/2018).
Ia
menyebutkan berdasarkan pengajuan masyarakat kota Batam, Disdukcapil masih
kekurangan blanko E-KTP sebanyak 47 ribu blanko.
" Kami akan
mengajukan permohonan blanko E –KTP lagi
ke Pemerintah Pusat dalam hal ini
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penambahan blanko E-KTP untuk untuk
dialokasikan ke kecamatan yang masih kurang,"katanya.
Ia berharap
Pemerintah Pusat memberikan E- KTP yang lebih ke Batam lantaran pengajuan E-KTP
setiap hari terus bertambah.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus