Dilihat kali
BINTAN,
Realitasnews.com -
Di tahun 2018 ini, Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mengucurkan
bantuan senilai Rp 1,62 milyar,- kepada
78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan.
"Bantuan KUBE tersebut berasal dari berbagai
sumber diantaranya melalui dukungan dana dekonsentrasi APBN dan sisanya
menggunakan anggaran pemerintah kabupaten " ujar Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Bintan Naharuddin, Kamis pagi
29 Maret 2018.
Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini,
dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana
yang diberikan sebesar Rg 20 juta,- per kelompok untuk yang memperoleh dukungan
dana dekonsentrasi.
"Bantuan sebesar Rp 20 juta,- tersebut,
digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,"
paparnya.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos
juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan saat ini akan menata
kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh daerah.
Menurutnya, penataan tersebut dilakukan dalam rangka
sinkronisasi data yang diperlukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,
agar para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.
"Tahun 2018 ini, kita meminta dinas terkait,
baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Disperindagkop dan UMKM Bintan untuk
menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM, agar jumlah pelaku usaha daerah
bersinergi dan sinkronisasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan
Kementerian UMKM Republik Indonesia guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih
besar lagi. Hal ini akan kita dorong terus bagi kemajuan para pelaku usaha
kemasyarakatan," tutupnya.
(R/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus