Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Masyarakat Asahan berbondong bondong berkerumun menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan rumah Ationg seorang warga keturunan Tionghoa warga jalan Pramuka, Kelurahan Tebing, Kisaran, Asahan pada Sabtu malam (3/3/2018) sekira pukul 20.00.wib.
Ia diamankan oleh tim gabungan Polres Asahan bersama 3 orang rekannya saat berada dikandang ayam yang berada disebelah rumahnya.
Bandar narkoba jenis sabu-sabu ini dikenal licin setiap menjalankan aksi bisnis ilegalnya.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Ritonga Sik usai menggeledah rumah Ationg membenarkan bahwa Tim Polres Asahan telah mengamankan Ationg beserta 3 orang rekannya bersama barang bukti sekitar 50 gram jenis sabu yang disimpan di kandang ayamnya.
"Proses pencarian barang buktinya memakan waktu lebih dari 3 jam dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sekitar 50 gram," kata Kapolres Asahan AKBP Kobul Ritonga Sik
Untuk mengembangkan kasus ini, kata Kapolres Asahan, proses penggeledahan rumah tersangka di lanjutkan Hari Minggu (4/3/2018).
Ia menyebutkan dengan menggunakan anjing pelacak mudah-mudahan masih ada sabu disimpan tersangka yang belum berhasil ditemukan di kandang ayam dan rumahnya.
"Untuk sementara waktu rumah dan kandang ayam kita berikan garis pembatas Police line," katanya.
Salah seorang warga, Irma saat dikonfirmasi para awak media mengatakan sangat berterima kasih pada Kapolres Asahan yang telah membuat tim khusus gabungan terpadu untuk menumpas peredaran gelap narkoba di Asahan.
" Semoga Kisaran bersih dari narkoba, mari kita bekerja sama memberamtas narkoba," tegas Irma
(nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus