Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Untuk tahun 2018 ini Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan membagikan Program Beras Sejahtera (Rastra) secara gratis kepada 4.595 Keluarga Penerima Mamfaat program Rastra.
" Berdasarkan Kepmen No.4/HUK/2018 tanggal 2 Januari 2018 , Penerima Manfaat program Rastra Kabupaten Bintan berjumlah 4.595 Keluarga dan mereka akan dibagikan beras Rastra secara gratis, " kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat dihubungi, Kamis pagi (15/2/2018).
" Berdasarkan Kepmen No.4/HUK/2018 tanggal 2 Januari 2018 , Penerima Manfaat program Rastra Kabupaten Bintan berjumlah 4.595 Keluarga dan mereka akan dibagikan beras Rastra secara gratis, " kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat dihubungi, Kamis pagi (15/2/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin saat peninjauan Beras Rastra di Gudang Bulog , Kamis pagi (15/2/2018) mengatakan bahwa rencananya Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mendistribusikan Beras Rastra mulai dari tanggal 19 Februari 2018 ini. Adapun penyerahan Beras Rastra yang diterima oleh Kabupaten Bintan juga berdasarkan data dari Kementerian Sosial Kabupaten Bintan yaitu sebesar 4.595 KPM.
" Rencananya Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mulai mendistribusikan Rastra untuk tahun 2018 ini, mulai tanggal 19 Februari 2018 mendatang. Insyaallah, rencananya Bapak Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos akan menyerahkan secara simbolis pada tanggal 20 Februari 2018 di Kecamatan Toapaya, jadi total kuota keseluruhan Rastra untuk Kabupaten Bintan sekitar 45.950 Kg yang akan disalurkan ke 4.595 KPM ” ujarnya.
Menurutnya, masing-masing KPM akan menerima 10 Kg rastra setiap bulan dan tak dipungut bayaran. Berbeda dengan yang lalu, dimana rastra yang diterima sebanyak 15 Kg/bulan, dan dipungut biaya.
(R/Lian)
Menurutnya, masing-masing KPM akan menerima 10 Kg rastra setiap bulan dan tak dipungut bayaran. Berbeda dengan yang lalu, dimana rastra yang diterima sebanyak 15 Kg/bulan, dan dipungut biaya.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus