Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Puluhan masyarakat Asahan yang mengatasnamakan dirinya dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan ( TUMPAS ) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Asahan di jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, pada hari Rabu (14/2/2018)
Dalam orasinya seorang orator menyebutkan agar Dinas Perhubungan selaku Pelaksana Kegiatan kerja tahun 2017 lalu mempertanggungjawabkan anggaran sebesar Rp 640 juta,-yang diduga tidak jelas digunakan
Bahkan Toni Chaniago selaku ketua TUMPAS menyebutkan disinyalir Kepala Dinas Perhubungan Asahan tidak transparan melaksanakan tugasnya khususnya penggunaan anggaran sebesar Rp 640 juta,-
" Kami sangat mengharapkan Kepala Dinas Perhubungan Asahan dalam menggunakan anggaran di Dinas yang dipimpinnya supaya selalu transparan hal ini sesuai amanah dari UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )," tegasnya
Dengan adanya temuan tersebut, Ia menyebutkan kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan Negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Asahan M Yusuf saat dikonfirmasi awak media mengatakan semua data bukti kegiatan pertanggungjawaban Dinas Perhubungan mereka tidak berhak untuk memeriksanya. Yang berhak meminta dan memeriksa data yang layak adalah Pihak Audit Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum ( APH ).
"Silakan jika mereka merasa ada temuan. Namun untuk memeriksa saya atau memeriksa anggaran di Dinas Perhubungan ini ada pihak yang berwewenang untuk memeriksanya, " Katanya.
Amanah dari Undang undang KIP, katanya, masyarakat bebas mengawasi semua kegiatan yang menggunakan anggaran daerah maupun Anggaran Negara.
(NES)
Posting Komentar
Facebook Disqus