Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com  -  Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga perumahan Villa Sempurna II, Tiban Baru, Sekupang- Batam  dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam serta Lurah Tiban Baru, Tri Susetio Mardhi di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (1/2/2018).

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Prattimura tanpa didampingi oleh anggota Komsi III DPRD Kota Batam lainnya.
 
Dalam penjelasannya Ketua RT 02 Perumahan Villa Sempurna II, Tiban Baru, Ahmad Cahyadi menyebutkan bahwa seluruh warga sudah menyetujui agar fasum dikomplek perumahan mereka dibangun Tower dan warga telah menerima uang konfenssasi dari pihak PT Proteindo yang akan membangun Tower tersebut dan uang itu digunakan untuk kepentingan bersama yakni untuk membangun mesjid dan diberikan kepada Serikat Tolong Menolong (STM) yang anggotanya umat nasrani yang tinggal di perumahan yang mereka.
 
“Saya tidak ada memaksa warga dan pembangunan Tower itu atas persetujuan dari warga saat menggelar rapat di komplek perumahan kami,” kata Ahmad.
 
Ia menyebutkan hanya ada dua warga yang menolak pembangunan Tower tersebut selain itu semuanya setuju saat  ini pembangunan Tower itu sudah 30 persen.
 
Setelah mendengar penjelasan seluruh warga, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Pratitmura memerintahkan agar Lurah Tiban Baru dapat menyelesaikan masalah pembangunan Tower tersebut dengan warga.
 
“Saya harapkan pak Lurah tolong kembali menggelar pertemuan dengan warga untuk menyelesaikan masalah tower ini,” kata Nyangnyang.
 
Lurah Tiban Baru, Tri Susetio Mardhi mengatakania  tidak begitu  mengetahui persoalan pembangunan Tower tersebut  lantaran ia baru saja menjabat sebagai Lurah Tiban Baru pada tanggal 10 Januari 2018 lalu.
Ia berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga paling lambat dalam waktu dua minggu  lantaran saat ini ia sedang sibuk mengikuti Musrenbang.

(Lian)

Posting Komentar

Disqus