Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com – DPRD Kabupaten Lingga akan memperjuangkan RT/RW provinsi Kepri supaya direvisi. Untuk memperjuangkan hal tersebut DPRD Kabupaten Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang tugasnya selain meminta Pemprov Kepri melakukan revisi RT/RW Kepri tersebut juga melakukan pendataan terhadap IUP pertambangan pasir yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono dilansir haluankepri.com Rabu (14/2/2018) menyebutkan bahwa selama ini banyak IUP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri hampir seluruhnya tanpa rekomendasi dari Bupati Lingga.
Menurutnya akibat kontroversi tersebut banyak masyarakat dan Pemkab Lingga yang dirugikan oknum pengusaha yang hanya mencari jalan pintas untuk mengeruk potensi alam Lingga.
Ia mengatakan meskipun wewenang pemberian IUP pasir darat dan laut saat ini berada di tangan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Pemprov Kepri, namun tidak boleh mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya.
Ia mengatakan meskipun wewenang pemberian IUP pasir darat dan laut saat ini berada di tangan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Pemprov Kepri, namun tidak boleh mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya.
" Perda RT/RW Kepri perlu direvisi lantaran dari jaman Kesultanan Melayu di Lingga potensi pertambangan adalah sektor andalan untuk meningkatkan ekonomi maayarakat," katanya.
(HK)
Posting Komentar
Facebook Disqus