LINGGA, Realitasnews.com – DPRD Kabupaten Lingga akan memperjuangkan RT/RW provinsi Kepri supaya direvisi. Untuk memperjuangkan hal tersebut DPRD Kabupaten Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang tugasnya selain meminta Pemprov Kepri melakukan revisi RT/RW Kepri tersebut juga melakukan pendataan terhadap IUP pertambangan pasir yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono dilansir haluankepri.com Rabu (14/2/2018) menyebutkan bahwa selama ini banyak IUP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri hampir seluruhnya tanpa rekomendasi dari Bupati Lingga.
Ia mengatakan meskipun wewenang pemberian IUP pasir darat dan laut saat ini berada di tangan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Pemprov Kepri, namun tidak boleh mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya.
(HK)
Posting Komentar
Facebook Disqus