Dilihat kali
BATAM, Relitasnews.com – Setiap tahun PAD Kota Batam meningkat dan jumlahnya selalu lebih dari 30 % angka APBD Kota Batam. Untuk tulah maka Kota Batam disebagai sebagai kota yang Mandiri. APBD kota Batam tahun 2017 sekita Rp 2,66 triliun dan PAD Kota Batam sebesar Rp 1,55 triliun.
“ PAD Kota Batam diatas 30 persen dari APBD Kota Batam selalu tercapai,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yud Kurnain saat menerima rombongan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali provinsi Jawa Tengah saat menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam jalan Engku Putri, Batam Centre, Selasa (6/2/2018).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kota Batam, M Yunus Muda dan dihadiri oleh pegawai Badan kepegawaian Pengembangan SDM Daerah Kota Batam, staf ahli DPRD Kota Batam serta pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali.
Yudi Kurnaian yang pernah menjabat di Komsi II DPRD Kota Batam bidang Ekonomi selama 12 tahun mengaku bahwa PAD kota Batam setiap tahun meningkat atas dasar itu Kota Batam pantas disebut sebagai Kota yang Mandiri.
‘Sewaktu saya pernah kali duduk menjadi anggota DPRD Kota Batam pada tahun 2004 lalu PAD kota Batam ketika itu masih Rp 112 miliar,- dan tahun 2014 lalu PAD kota Batam sebesar Rp 1,15 trilun dan tahun 2017 lalu PAD kota Batam sebesar Rp 1,55 trliun,- dan APBD Kota Batam tahun 2017 lalu sebesar Rp 2,66 trilian,- “ katanya
Yudi menyebutkan potens PAD kota Batam yang paling tinggi adalah dari BPHTB lantaran jual beli rumah di Kota Batam ini sangat tinggi.
Potensi PAD tertinggi kota Batam yang kedua adalah dari Pajak Penerangan Jalan Umum dan setiap tahun pajak PJU kota Batam naik sebesar 1 persen dan tahun ini pajak PJU kota Batam sebesar 6 persen.
Sebenarnya, kata Yudi, PAD dari pajak PJU itu bisa tembus mencapai sebesar Rp 200 milar namun lantaran sesuai masukan dari Gubernur Kepri dan Walikota Batam agar pajak PJU kota Batam jangan dinaikan maka pajak PJU kota Batam saat ini sebesar 6 persen.
“Sebenarnya sesuai aturannya bisa saja pajak PJU kota Batam sebesar diatas 10 persen namun lantaran di Kota Batam mengalami kritis pendapatan dan sesuai amanah dari Gubernur Kepr dan Walikota Batam maka pajak PJU kota Batam tetap sebesar 10 persen,” katanya.
Sebenarnya, kata Yudi, jika pajak PJU kota Batam dipungut sesuai aturannya maka pajak dari PJU bisa tembus lebh dari Rp 200 miliar,- namun lantaran ada himbauan dari Gubernur Kepri dan Walikota Batam yang menyarankan agar pajak PJU tidak dinaikan maka PAD kota Batam dari Pajak PJU hanya sebesar 6 persen.
Potensi PAD kota Batam yang ketga adalah dari PBB dan yang selanjutnya dari pajak hotel dan restoran.
Mendengar penjelasan Yudi Kurnain itu seluruh angggota DPRD kabupaten Boyolali merasa kagum.
Mendengar penjelasan Yudi Kurnain itu seluruh angggota DPRD kabupaten Boyolali merasa kagum.
Ketua rombongan mereka , Agung Supardi mengatakan APBD kabupaten Boyolali sebesar Rp 2, 2 triliun, - dan PAD Boyolali sebesar Rp 302 miliar,-
“Selisih PAD Kota Batam dan PAD kabupaten Boyolali sangat jauh beda pak,” kata Agung
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus