Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 197 masyarakat Tidak Mampu yang terkena Musibah Meninggal Dunia telah menerima manfaat atas program tersebut.
" Terhitung mulai daripada tahun anggaran 1 Januari hingga 31 Desember 2017 yang lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut " ujarnya saat ditemui para awak media di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2/2018).
Dikatakannya juga bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan untuk 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp 291.750.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
"Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris , utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia . Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada masyarakat " tutupnya.
(R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus