Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BINTAN, Realitasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini. 

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 197 masyarakat Tidak Mampu yang terkena Musibah Meninggal Dunia telah menerima manfaat atas program tersebut. 

" Terhitung mulai daripada tahun anggaran 1 Januari hingga 31 Desember 2017 yang lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut " ujarnya saat ditemui para awak media di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2/2018). 

Dikatakannya juga bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan untuk 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp 291.750.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). 

"Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris , utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia . Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada masyarakat " tutupnya.


(R/Lian)

Posting Komentar

Disqus