Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Tim WFQR Lanal Batam bersama tim WFQR Lantamal IV Koarmabar berhasil mengamankan kapal Speedboat MB Rudi Ekspres merk Yamaha bermesin 100 PK dan 50 PK . Kapal Speedboat yang bermuatan barang ilegal sebanyak 258 dus ini diamankan saat melakukan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan tidak resmi di Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Batam pada Kamis (8/2/2018).
Komandan Lantamal IV, Laksma TNI Eko Suyatno saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di pelabuhan Batu Ampar, Batam pada Kamis (8/2/2018) mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima oleh Tim WFQr Lanal Batam yang menyebutkan di pelabuhan tidak resmi disekitar Sei Lekop, Sagulung, Batam kerap ada aktifitas bongkar muat barang barang ilegal yang akan dibawa keluar Batam.
Atas informasi itu, kata Danlantama IV, Tim WFQR Lanal Batam bersama tim WFQR Lantamal IV Koarmabar langsung melakukan pengamatan di Sei Lekop baik melalui darat maupun melalui laut.
"Petugas melakukan pengamatan dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1, penyekatan dilakukan anggota saya di jalur yang diduga akan dilalui oleh speed boat tersebut,": Komandan Lantamal IV, Laksma TNI Eko Suyatno, dilansir infokepri.com
Ia menyebutkan begitu petugas melihat ada orang memuat barang - barang yang diduga ilegal ke dalam kapal speedboat yang sandar di salah satu pelabuhan tidak resmi di Sungai Lekop, Sagulung Tim WFQR bersama dengan Patkamla Sea Rider I datang dari arah laut mengamankan kapal speedboat itu.
" Saat diamankan di dalam kapal speedboat itu sudah dimuat barang barang ilegal sebanyak 258 dus yang terdiri dari 24 dus kitchen wear dan 234 dus peralatan elektronik," ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, S.H.mengatakan hasil tangkapan ini merupakan salah satu target operasi dari Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Koarmabar.
Ia menyebutkan barang-barang yang dimuat ke dalam kapal Speedboat itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Pemilik barangnya warga Jakarta berinisial W sedangkan sebagai broker di Batam berinisial PM.
" Barang-barang ilegal itu rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun," katanya.
Selain mengamankan kapal Speedboat petugas juga mengamankan tekongnya berinisial R, pengurusnya inisial F, dan ABKnya inisial K, AD, AK. Mereka bersama kapal Speedboat MB Rudi Ekspres dan muatannya dengan dikawal oleh Sea Rider I dibawa ke Dermaga Lanal Batam guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
(IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus