Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com –  Komisi IV DPRD Kota Batam akhirnya berhasil mendesak pihak BPJS Cabang Batam untuk menanggung seluruh biaya persalinan dan perawatan Muhammad Rizki, bayi yang lahir di Rumah Sakit Elisabeth, Batam pada bulan Desember 2017 lalu. 

Hal ini disetujui oleh pihak BPJS Cabang Batam saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (5/1/2018). 

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono.SH.MH didampingi beberapa anggota Komisi IV DPRD Kota Batam dan dihadiri oleh pihak Rumah Sakti (RS) Elisabeth Batam, BPJS cabang Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam.
 
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobby Alexander Siregar usai RDP digelar menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Batam mendesak agar seluruh biaya persalinan dan perawatan putra dari pasangan suami istri, Efendi dan Aprelia ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Pihak BPJS Kesehatan sudah bersedia mengembalikan seluruh biaya persalinan dan perawatan bayi itu yang jumlahnya sebesar Rp 54 juta,-,” kata Bobby.
 
Tidak itu saja, katanya, pihak BPJS Kesehatan juga bersedia mengembalikan uang deposit yang telah dibayarkan orang tua Muhammad Rizki ke RS Elisabeth Batam.
 
Dalam RDP itu, kata Bobby, Direktur RS Elisabet, Sahat Hamonagan Siahaan menjelaskan bahwa jika pihak BPJS Kesehatan tidak bersedia membayarnya maka seluruh biayanya akan dibayar oleh pihak RS Elisabeth dari dana sosial.
 
“Dana Sosial RS Elisabeth itu memang diperuntukkan untuk biaya masyarakat yang kurang mampu,” kata Bobby.
 
Bobby mengaku sangat miris mendengar penjelasan dari Direktur RS Elisabeth tersebut lantaran Pemerintah telah membentuk BPJS Kesehatan untuk membatu biaya perobatan bagi anggota BPJS Kesehatan.
 
Menurut Bobby, Efendi dan Aprelia merupakan anggota BPJS Kesehatan Mandiri dan mereka juga telah mendaftarkan putranya, Muhammad Rizki sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri. Namun dalam RDP tersebut menurut pihak BPJS Kesehatan pengaktipan kartu setelah 14 hari kerja.
 
Bobby berharap agar kedepan tidak ada lagi pasien yang sama dengan pasien Muhammad Rizki, ia berharap agar BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanannya untuk menanggung biaya perobatan pasien yang telah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
 
(IK)

Posting Komentar

Disqus