Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM&PPTSP) Kabupaten Asahan saat ini sedang mempersiapkan proses pelaksanaan perizinan berbasis elektronik yakni Portal e-perijinan.asahankab.go.id.

“ Berbagai simulasi dan pemuktahiran untuk melaunching portal e–perizinan.asahankab.go.id sedang dilakukan saat ini setelah simulasi maka kami akan melaunching portal e-perizinan untuk mempermudah pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ,”  kata Kadis PM&PPTSP Asahan, H.Darwin Idris Nasution SH.MAP, Selasa (23/1/2018).

Ia menjelaskan bahwa Portal yang akan diluncurkan itu akan berisikan aplikasi yang memuat berbagai macam informasi mengenai kriteria perizinan dan persyaratan yang dibutuhkan masyarakat

“ Jadi portal e–perizinan.asahankab.go.id itu selain untuk mempermudah pelayanan perizinan,  juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik demi terwujudnya visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, “ tegas Darwin.

Jika masyarakat membuka portal itu, lanjutnya, maka masyarakat  dengan mudah untuk mengetahui bagaimana tata cara bagaimana melakukan proses pengurusan berbagai izin, mulai dari syarat-syarat yang dibutuhkan hingga mendownload formulir yang diperlukan.

“Di portal itu, diinformasikan berapa biaya retribusi yang diterapkan untuk setiap izin,” katanya.

Ia berharapa dengan hadirnya Portal tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perijinan usaha yang diinginkannya dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor perizinan cukup dengan membuka Portal itu dan mendowlod lalu memprint formulir yang dibutuhkan.

“Jadi jika Portal itu sudah selesai , jika masyarakat ingin mengetahui persayaratannya cukup mengunjungi  Portal e-perizinan semua informasi sudah bisa didapatkan,” tutupnya.

(NES)

Posting Komentar

Disqus