Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Dari 29 Puskesmas, 3 Puskesmas di Kabupaten Asahan telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bersertifikat akreditasi dan 5 Puskesmas lagi akan menyusul dan hasilnya akan diketahui dua bulan lagi.
“Untuk saat ini dari 29 Puskesmas yang ada di kabupaten Asahan sudah 3 Puskesmas dinyatakan lulus Akreditas oleh Kemenkes RI pada 21 Desember 2017 dan 5 Puskesmas lagi akan diketahui hasilnya dua bulan lagi,” kata Kadinkes Asahan, dr Aris Yudhariansyah saat ditemui sejumlah awak emdia di ruang kerjanya.
Ketiga Puskesmas yang dinyatakan lulus akreditasi oleh Kemenkes RI itu diantaranya : Puskesmas Aek Songsongan dengan strata Madya, Puskesmas Pulau Rakyat dengan strata Dasar dan Puskesmas Gambir Baru dengan strata Madya.
Ia mengatakan Strata akreditasi Puskesmas sesuai Peraturan Kemenkes RI No 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, dan status akreditasi sendiri dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Aris mengakui bahwa Tim Akreditasi pada Dinkes Kabupaten Asahan telah membina 8 Puskesmas untuk mengikuti penilaian akreditasi di tahun 2017 lalu namun hanya 3 Puskesmas yang berhasil mendapatkan sertifikat akreditasinya dan sisanya 5 Puskesmas binaan lainnya akan menyusul.
Ia menyebutkan bahwa Dinkes Asahan telah melakukan pembinaan, perapihan administrasi dan pemberkasan arsip.
“Untuk meraih akreditas itu tergantung dari komitmen Kepala Puskesmas dan para petugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus