Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com – Hingga saat ini sudah ada 14 orang anggota DPRD Lingga mengembalikan mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga. Pengembalian mobil dinas itu melalui Sekretariat DPRD Lingga dan saat ini ke 14 unit mobil tersebut sudah terparkir rapi di halaman belakang Gedung Daerah Daik, Lingga.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Aset di BPKAD Lingga, Harpiandi mengatakan pengembalian mobil dinas itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD dan aturan ini mengamanahkan anggota DPRD diberikan tunjangan sewa mobil namun mobil dinas yang digunakan selama ini harus dikembalikan.
“ Kami telah membuat berita acara atas pengembalian ke 14 mobil dinas tersebut, mobil tersebut dikembalikan ke pengelola aset daerah Kabupaten Lingga. Pengembaliannya dua tahap pada Desember kemarin,” kata Harpiandi.
Ia menyebutkan bahwa mobil itu ada 17 unit, sebab dari 20 anggota dewan, 3 orang pimpinan DPRD tetap difasilitasi mobil Dinas.
"Kita terima 14 mobil, tiga mobilnya masih di Sekwan. Ketiganya itu digunakan sebagai operasional mereka. Mobil inikan aset mereka. Tidak menutup kemungkinan mobil dinas di sekwan juga kita gunakan nanti," katanya.
Mobil yang dikembali itu, katanya, akan dialihkan penggunaanya untuk OPD di lingkup Pemkab Lingga yang membutuhkan mobil operasional untuk mendukung kegiatan di lapangan.
Saat ini sudah ada beberapa OPD yang mengajukan untuk menambah kendaraan operasional, tinggal persetujuan bupati saja. OPD yang mengajukan itu adalah : Kecamatan Lingga, DPMDes Lingga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Disdik Lingga dan masih banyak OPD yang lain juga sudah mengajukan tetapi hanya secara lisan.
(HK)
Posting Komentar
Facebook Disqus