Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com   - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengharapkan agar jika ada desa di Kabupaten Bintan yang masih kesulitan menggunakan Anggaran Dana Desa, hendaknya belajar kepada Desa yang sudah berhasil mengelola Dana Desa atau sebaiknya berkonsultasilah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan.

“Konsultasi itu pengelolaan Anggaran Dana Desa itu sangat penting dilakukan agar penyerapan Anggaran Dana Desa dapat berjalan dengan maksimal dan tidak menyalahi aturan yang mengaturnya,” kata Bupati Bintan.

Selain itu, katanya, disarankan agar setiap proyek dana desa hendaknya dilakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat desa. Sehingga upah yang dibayarkan diharapkan akan mampu ikut menggerakkan ekonomi masyarakat desa .

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten, Bintan Ronny Kartika ketika dihubungi di Bintan, Minggu pagi (17/12/2017) mengatakan Pemkab Bintan untuk tahun 2018 mendatang akan mendapat Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 30,9 miliar,- untuk dialokasikan ke 36 desa yang ada di Kabupaten Bintan. Angka ini menurun sebesar Rp 600 juta,- dari tahun tahun sebelumnya.

“Penurunan ADD ditahun 2018 lantaran perhitungan yang dilakukan Pemerintah Pusat yang  menerapkan Formulasi Rasio yang berbeda dalam pengelolaan dana desa yang diterima oleh desa-desa di seluruh Indonesia, “ katanya

Formulasi Rasio tersebut, katanya,  diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

Ia juga mengatakan bahwa selain Formulasi Rasio Angka Kemiskinan, Pemerintah Pusat juga mencantumkan pembobotan pada Rasio Jumlah Penduduk serta Rasio Luas Wilayah dan  Rasio Indeks Kesulitan Geografis suatu daerah.

" Hasil perhitungan keseluruhan Formulasi Rasio Alokasi Dana Desa oleh Pemerintah Pusat maka di Kabupaten Bintan, untuk Tahun 2018 nanti Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) yang paling besar akan diterima oleh Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong yaitu berkisar  Rp 1,13 milyar,- , sedangkan Anggaran Dana Desa terkecil akan diterima oleh Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya  dengan jumlah kisaran  Rp 709 juta,- , " ujarnya

(R/Lian)

Posting Komentar

Disqus