Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - KPU Kabupaten Bintan telah melakukan verifikasi Faktual terhadap data-data dari DPD Partai Perindo kabupaten Bintan . Verifikasi faktual dimulai dari pembuktian kebenaran data.Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), keberadaan kantor sesuai domisili, keterwakilan perempuan 30 persen di dalam kepengurusan partai serta memenuhi syarat 50 persen pengurus di masing-masing kecamatan serta tiga pengurus inti yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“DPD Partai Perindo melengkapi seluruh data yang dibtuhkan oleh KPU kabupaten Bintan, “ Kata Ketua DPD Partai Perindo kabupaten Bintan, Sucipto Hendro saat ditemui di Simpang Lagoi, Bintan, Rabu (27/12/2017).
Ia mengatakan hasil verifikasi KPU Kabupaten Bintan akan diumumkan pada tanggal 4 Januari 2018 mendatang.
Sambil menunggu keputusan dari KPU kabupaten Bintan, katanya, pihaknya akan bekerja keras menyusun pengurus mulai dari tingkat desa (DPRT), DPC serta sayap kader dan simpatisan.
Ia optimis bahwa DPD Partai Perindo kabupaten Bintan akan lolos verifikasi dan siap untuk bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.
(IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus