Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




ASAHAN, Realitasnews.com
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan menggelar seminar sehari Tentang Kajian Akademisi Dan Pengembangan Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah tahun 2017 yang digelar di Hotel Bintang, jalan Imam Bonjol Kisaran, Selasa (12/12/2017).
 
Seminar ini dihadiri oleh tiga camat yakni Camat Kisaran Timur, Camat Kisaran Barat, Camat Air Joman, Lurah, kepala desa, para kolektor, LPM yang berada di tiga wilayah kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur dan Kecamatan Air Joman.
 
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPPD kabupaten Asahan, Mehendra, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengatakan perolehan dan pendapatan dari hasil  pajak merupakan salah satu sektor skala prioritas untuk menggerakkan dan menjalankan roda pembangunan serta aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Asahan.
 
Hasil Pendapatan Pajak adalah salah satu sektor untuk meningkatkan pembangunan dan menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.
 
“Kita semua pasti sudah mengetahui bahwa pajak merupakan salah satu penghasil Pendapatan Daerah yang menjadi skala prioritas, pendapatan dari hasil pungutan pajak dipergunakan untuk mengatur regulasi pembangunan dan hasil pembangunan yang telah di rasakan oleh masyarakat Asahan, “jelasnya
 
Untuk itu, lanjutnya, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya agar lebih taat pajak dan membayarnya tepat pada waktunya agar roda pembangunan dapat berjalan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Asahan.
 
Ia menegaskan agar para collector dapat lebih proaktif melaksanakan tugasnya dan kepada Pemerintah Kecamatan maupun aparatur Kelurahan serta desa lebih  berperan aktif membantu pemerintah untuk mengutip perolehan pajak daerah selain itu para petugas pajak dan aparatur Kelurahan / Desa agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor pajak yang ada, baik itu pajak PBB Perkotaan dan Desa,Pajak Reklame,Pajak Restribusi,Pajak Restoran maupun dari perolehan pajak lainnya yang telah disahkan peraturannya.
 
Ia juga menghimbau kepada seluruh yang hadir dalam seminar itu agar membayar pajak tepat waktu baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penghasilan, Restribusi, Pajak kendaraan bermotor hal ini semua demi kelancaran roda pemerintahan untuk membangun kabupaten Asahan.
 
Sebagai  nara smber dalam seminar sehari ini BPPD kabupaten Asahan menghadirkan Prof. Dr Ramli SE,MS dan Drs Coky Ahmad Syahwier MP dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
 
Dalam pemaparannya narasumber memberikan materi tentang Penilaian mengenai fiskus wajib pajak PBB, cara mengisi SPT dengan benar, menghitung pajak yang ditanggung dalam Undang Undang Perpajakan. Dasar pengenalan PBB,  NJOP.
 
(NES)

Posting Komentar

Disqus