Dilihat kali
Wabup Bintan, Drs Dalmasri Syam MM Secara Simbiolis Memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Fhoto : Istimewa) |
BINTAN, Realitasnews.com – Wakil Bupati Bintan, Drs Dalmasri Syam MM membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS Ketenagakerjaa bagi tenaga honorer di kabupaten Bintan yang dilaksanakan di ruang aula kantor bupati Bintan, Selasa pagi (7/11/2017)
Dalam sambutan Wakil Bupati Bintan, Drs Dalmasri Syam MM mengatakan seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan kabupaten Bintan akan diikut sertakan sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS.
Hal ini dilakukan, katanya, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan.
Ia menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.
“Empat poin tersebut merupakan timbal balik dari telah di ikut sertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS yang telah diprogramkan pemerintah kabupaten bintan terhadapat tenaga honorer pemkab Bintan," ungkapnya
Dalam sambutan Wakil Bupati Bintan, Drs Dalmasri Syam MM mengatakan seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan kabupaten Bintan akan diikut sertakan sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS.
Hal ini dilakukan, katanya, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan.
Ia menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya, patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.
“Empat poin tersebut merupakan timbal balik dari telah di ikut sertakan seluruh tenaga honorer sebagai anggota program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS yang telah diprogramkan pemerintah kabupaten bintan terhadapat tenaga honorer pemkab Bintan," ungkapnya
Didalam program sosial ketenaga kerjaan BPJS, dikatakannya, terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi seluruh tenaga honorer, jaminan itu antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua, ketiga jaminan itu kesemuanya ditanggung oleh APBD kabupaten Bintan.
"Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di kabupaten bintan dan dilihat dari seluruh kabupaten / kota di propinsi kepulauan riau mungkin baru kabupaten bintan saja yang menerapkan program ini," tutupnya
Sementara itu, Ka. BPJS ketenaga Kerjaan Tanjungpinang Jefri Suwandi saat memberikan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS mengatakan bahwa Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK yang telah diubah menjadi BPJS yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kabupaten Bintan.
Program sosial ketenagakerjaan BPJS yang meliputi tiga aspek jaminan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini pemerintah kabupaten Bintan terhadap seluruh tenaga honorer. “Kami sebagai pihak BPJS ketenaga kerjaan sangat mengapresiasikan pemerintah kabupaten bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten bintan," ungkapnya
"Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja bagi tenaga honorer yang ada di kabupaten bintan dan dilihat dari seluruh kabupaten / kota di propinsi kepulauan riau mungkin baru kabupaten bintan saja yang menerapkan program ini," tutupnya
Sementara itu, Ka. BPJS ketenaga Kerjaan Tanjungpinang Jefri Suwandi saat memberikan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS mengatakan bahwa Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK yang telah diubah menjadi BPJS yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kabupaten Bintan.
Program sosial ketenagakerjaan BPJS yang meliputi tiga aspek jaminan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini pemerintah kabupaten Bintan terhadap seluruh tenaga honorer. “Kami sebagai pihak BPJS ketenaga kerjaan sangat mengapresiasikan pemerintah kabupaten bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten bintan," ungkapnya
Ia mengatakan baru pemerintah kabupaten Bintan saja yang memberikan jaminan perlindungan kerja terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorernya, maka dari itu sebagai bentuk apresiasi pihak BPJS, maka pemerintah kabupaten Bintan akan di ikut sertakan sebagai utusan propinsi Kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan pemerintah pusat bagi instansi pemerintah yang mengikut sertakan program jaminan sosial ketenaga kerjaan kepada seluruh tenaga non PNS di seluruh instansi yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan.
(hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus