Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menerima dan memimpin rapat dengan warga Baloi Kolam di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017). Rapat tersebut digelar guna mendengarkan aspirasi masyarakat Baloi Kolam yang menggelar aksi damai di kantor DPRD Batam.
Saat memimpin rapat tersebut, Budi Mardianto menegaskan bahwa selaku wakil rakyat Komisi I DPRD Batam berkwajiban menampung aspirasi masyarakat dan membantu mencari solusinya.
Salah seorang warga Indra Inan dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pada Sabtu kemarin warga Baloi Kolam dihebohkan lantaran ada orang dari pihak pengembang yakni PT Alfinky Multy Berkat membagi bagikan selebaran kertas yang isinya agar warga mengosongkan lahan yang dihuni mereka.
Padahal pimpinan, lanjutnya, sepengetahuan kami bahwa pihak PT Alfinky Multy Berkat belum memiliki SKEP dan SPJ jadi kami mohon perlindungan dari DPRD Batam untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, Sinaga salah seorang warga menyebutkan bahwa warga Baloi Kolam pernah mengajukan lahan tersebut kepada pihak BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam dibawa kepemimpinan Ismeth Abdullah dan Mustofa.
“Mohon pimpinan DPRD Batam membantu kami agar BP Batam mengalokasikan lahan tersebut kepada warga Baloi Kolam, kamipun sanggup memenuhi seluruh kewajiban yang diajukan oleh BP Batam,” katanya.
Ia mengatakan bahwa selama ini warga Baloi Kolam selalu berusaha menjaga agar tetap kondusif namun lantaran adanya selebaran itu membuat warga tidak tenang.
“Tidur saja kami tidak nyenyak bahkan makan pun tidak nyaman,” tegasnya.
Dipenghujung rapat tersebut, Budi Mardianto menyebutkan akan menjadwalkan kembali waktu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Baloi Kolam dan instansi terkait untuk mencari solusi memecahkan permasalahan ini.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus